Web Analytics Made Easy - Statcounter
Daerah  

Pengadaan 47 Traktor di Aceh Utara Senilai Rp24,9 Miliar Disorot, Warga Minta Transparansi

Aceh Utara- ForumKeadilanAceh.com | Rencana pengadaan 47 unit traktor roda empat oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara dengan anggaran mencapai Rp24,9 miliar menuai sorotan publik.

Informasi ini mencuat dari dokumen paket pengadaan tahun anggaran 2026 yang beredar. Dalam dokumen tersebut, puluhan traktor akan didistribusikan ke sejumlah wilayah untuk mendukung sektor pertanian, dengan pembiayaan dari APBD 2026.

Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan jadwal kontrak mulai April hingga Desember 2026. Namun, sejumlah poin dalam dokumen justru memantik pertanyaan. Paket ini tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil (UMKM), serta tidak masuk dalam kategori pengadaan berkelanjutan.

Besarnya anggaran yang hampir menyentuh Rp25 miliar membuat publik kian kritis. Selain mempertanyakan transparansi dan efisiensi, masyarakat juga menyoroti sejauh mana program ini benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian.

Sejumlah warga pun angkat bicara. Khadani (26), petani di Aceh Utara, menilai bantuan alat pertanian memang dibutuhkan, namun harus tepat sasaran. “Kami tentu butuh traktor, tapi jangan sampai ini hanya jadi proyek. Petani kecil yang benar-benar membutuhkan harus diprioritaskan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Munawir (30), yang meminta pemerintah lebih terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut. “Anggarannya besar, jadi harus jelas penyalurannya ke mana dan siapa yang menerima,” katanya.

Warga berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka serta memastikan program ini tidak sekadar proyek bernilai besar, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi petani di Aceh Utara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Erwandi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi pada Rabu (8/4/2026). Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespons permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.