Web Analytics Made Easy - Statcounter
Daerah  

Dinas Pendidikan Aceh Utara Anggarkan Rp18,96 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Terima Rp200 Ribu per Bulan

Foto: Antero Aceh

Aceh Utara – ForumKeadilanAceh.com | Di tengah harapan ribuan tenaga pendidik terhadap peningkatan kesejahteraan, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan anggaran mencapai Rp18.962.619.413 untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu selama tahun anggaran 2026.

Data yang dihimpun media ini melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pada Rabu (10/6/2026), menunjukkan anggaran tersebut tersebar pada beberapa jenjang pendidikan. Untuk guru Sekolah Dasar (SD) dialokasikan sebesar Rp4,463 miliar, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp10,388 miliar, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp264,5 juta, serta tambahan belanja jasa PPPK guru sebesar Rp3,846 miliar.

Jika dijumlahkan, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk PPPK paruh waktu hampir menyentuh angka Rp19 miliar dalam satu tahun.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, melalui bidang program, Aswintami ketika dikonfirmasi pada Rabu (10/06/2026) membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut

“Benar. namun, untuk kepastian jumlah gaji yang diterima oleh PPPK paruh Waktu bisa dilihat dari data penerimaan gaji, sebentar lagi saya kirimkan,” ujarnya

Berdasarkan data rincian penggajian yang diperoleh, besaran gaji PPPK Paruh Waktu bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta per bulan, tergantung kelompok dan satuan kerja masing-masing.

Dari total 3.646 orang yang masuk dalam daftar pembayaran, kelompok terbesar berada pada jenjang SD dan SMP. Menariknya, mayoritas PPPK Paruh Waktu tercatat menerima gaji sebesar Rp200 ribu per bulan.

Pada jenjang SD, terdapat 945 orang dengan gaji Rp200 ribu per bulan, disusul 577 orang menerima Rp300 ribu dan 215 orang menerima Rp750 ribu per bulan.

Sementara pada jenjang SMP, tercatat 983 orang menerima Rp200 ribu per bulan, 316 orang menerima Rp300 ribu, dan 148 orang menerima Rp750 ribu per bulan.

Untuk jenjang PAUD, sebanyak 50 orang menerima Rp200 ribu per bulan, 39 orang menerima Rp300 ribu, dan 9 orang menerima Rp750 ribu per bulan.

Di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara sendiri, terdapat 364 PPPK Paruh Waktu dengan variasi gaji mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Kelompok terbesar adalah penerima gaji Rp750 ribu per bulan sebanyak 185 orang.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu yang tercantum dalam data mencapai Rp1.139.650.000 per bulan. Jika dikalkulasikan selama satu tahun anggaran, jumlah tersebut mencapai sekitar Rp13,67 miliar.