Web Analytics Made Easy - Statcounter

Pemkab Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah

Lhoksukon – ForumKeadilanAceh.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meluncurkan Sekolah Inovasi Daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik, kegiatan tersebut berlangsung Jum’at (24/07/2026) di Kantor Bappeda Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Berkenaan dengan perihal itu, Bupati Aceh Utara telah memberikan arahan dan perintah kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan persiapan dan peluncuran Sekolah Inovasi Daerah yang menggerakkan hasil karya dan mendongkrak pelayanan langsung kepada masyarakat.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat ide budaya inovasi serta meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayah Wa), melalui Kepala Bappeda Adamy mengatakan, bahwa program inovasi bertujuan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu mengidentifikasi masalah, merancang solusi dan mitigasi hingga menghasilkan sebuah karya inovasi yang siap diaplikasikan dan memenuhi sebuah Indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) Kementerian Dalam Negeri.

“Inovasi tidak hanya dimaknai sebagai pemanfaatan teknologi, tetapi juga penyempurnaan tata kelola pemerintah, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Adamy.

Lanjutnya, melalui Sekolah Inovasi Daerah, Bappeda ingin membangun pola pikir bahwa setiap ASN merupakan inovator yang mampu mengubah tantangan organisasi menjadi peluang kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Inong Sofiarini, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pelatihan formalitas, melainkan proses pendampingan berkelanjutan hingga inovasi benar-benar siap diimplementasikan.

“Sekolah Inovasi Daerah dirancang agar setiap peserta mampu menghasilkan karya yang dapat diterapkan secara konkret di unit kerja masing-masing,” ujar Inong.

Proses pembelajaran dalam Sekolah Inovasi Daerah yang diampu oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ini dilaksanakan secara bertahap. Tahapannya meliputi pelatihan, coaching clinic, mentoring, hingga pendampingan penyusunan dokumen bukti (evidence) sesuai standar kementerian.

Selain itu, para peserta dibekali materi analisis dampak, manajemen risiko, keberlanjutan inovasi, serta penyusunan proses bisnis (business process) guna mendukung efisiensi birokrasi dan percepatan target pembangunan daerah.

Program ini juga menjadi wadah kolaborasi antar-OPD untuk saling bertukar pengalaman dan membagikan praktik baik (best practice). Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Utara dalam mendorong digitalisasi birokrasi serta mewujudkan visi Aceh Utara Bangkit yang profesional, adaptif, dan responsif. (Advertorial)