Web Analytics Made Easy - Statcounter
Aceh  

Disdik Aceh Dorong Kegiatan Sosial Gantikan Euforia Kelulusan

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin.

Aceh – ForumKeadilanAceh.com |Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, dan wali siswa untuk memiliki kepekaan terhadap situasi pascabencana yang masih dihadapi daerah tersebut. Ia menegaskan agar sekolah tidak melakukan pungutan yang memberatkan siswa, khususnya bagi mereka yang baru lulus.

“Kepada para kepala sekolah, guru, dan wali siswa kami minta supaya punya sense of crisis. Artinya kita baru saja mengalami bencana dan Aceh hari ini masih dalam masa pemulihan,” ucap Murthalamuddin, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, dalam kondisi tersebut, pihak sekolah diminta untuk tidak membebani siswa maupun orang tua dengan berbagai biaya tambahan, seperti uang perpisahan, raport, hingga foto kelulusan.

“Oleh karena itu kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk misalnya uang perpisahan, uang raport, uang foto, dan lain-lain yang kira-kira memberatkan,” tegasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Aceh juga mengimbau agar sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan tamasya ke luar daerah. Jika pun kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, Murthalamuddin menekankan bahwa hal itu harus bersifat sukarela dan tidak boleh diwajibkan kepada seluruh siswa.

“Apalagi ada siswa yang tidak mampu atau siswa korban bencana, ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Sebagai alternatif, pihaknya mendorong sekolah untuk mengadakan program yang lebih edukatif dan meringankan, seperti sedekah buku maupun penanaman pohon di lingkungan sekolah.

“Misalnya dengan sedekah buku atau sedekah pohon. Buku boleh saja buku bekas yang sudah dibaca, tapi bukan buku pelajaran. Untuk pohon, bisa dilakukan secara kolaboratif, satu pohon untuk beberapa orang, dan diutamakan pohon produktif yang berbuah,” jelasnya.

Murthalamuddin juga menegaskan bahwa apabila terdapat kesepakatan dari orang tua terkait kegiatan tertentu, tetap harus ada pengecualian bagi siswa yang kurang mampu atau terdampak bencana.

“Jadi kami minta tidak ada kutipan-kutipan yang memberatkan orang tua. Bahkan jika itu kesepakatan orang tua, maka harus ada pengecualian terhadap siswa yang dianggap tidak mampu atau korban bencana,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendorong terciptanya pendidikan yang lebih baik tanpa membebani siswa, meskipun mereka telah menyelesaikan pendidikan di jenjang tertentu.

“Sedekah buku atau pohon jauh lebih mendidik daripada permintaan uang macam-macam. Kami mohon agar diindahkan,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan Aceh juga memastikan akan segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Sumber : Aceh Info