Web Analytics Made Easy - Statcounter
Daerah  

Terkait Pencairan Dana Desa Blang Majruen, Camat Syamtalira Bayu Angkat Bicara

Camat Syamtalira Bayu, Muslem, S.Sos,. Foto: Serambinews.com

Aceh Utara – ForumKeadilanAceh.com | Sebelumnya diberitakan bahwa Camat Syamtalira Bayu diduga mengingkari kesepakatan bersama yang telah dicapai pada 5 Juni 2025. Kesepakatan tersebut disusun untuk meredam polemik perencanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Tindakan tersebut memicu kembali kekecewaan masyarakat, mengingat dugaan praktik kolusi, manipulasi, dan pelanggaran hukum yang berulang kali terjadi di bawah kepemimpinan Geuchik saat ini.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Camat Syamtalira Bayu, Muslem, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Muspika telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Geuchik dan Tuha Peut Gampong Blang Majruen.

“Terakhir, rapat antara Geuchik dan Tuha Peut dilaksanakan di Kantor Camat dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang disaksikan langsung oleh Muspika setempat,” ujar Muslem.

Namun, menurutnya, beberapa poin dari kesepakatan tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

“Upaya mediasi dan fasilitasi terus kami lakukan, sementara waktu terus berjalan. Di sisi lain, batas waktu pencairan dana desa semakin dekat,” jelasnya.

Muslem juga menyoroti kondisi masyarakat, khususnya penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan anak yatim, serta honor perangkat desa, petugas posyandu, dan Tuha Peut yang belum dibayarkan selama lebih dari enam bulan.

“Melihat kondisi tersebut, pada Kamis, 24 Juni 2025, saya selaku Camat kembali menggelar rapat yang dihadiri oleh Muspika, perwakilan Dinas DPM-PPKB Kabid Dana Desa Sayed M. Hasanuddin, SE, perwakilan Inspektorat Martina, Geuchik, anggota Tuha Peut, dan tokoh masyarakat setempat,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, pihak DPM-PPKB dan Inspektorat menyatakan bahwa dana desa harus segera dicairkan. Berdasarkan arahan itulah, proses pencairan akhirnya dilakukan.

Muslem menegaskan bahwa pencairan dana hanya dilakukan untuk kegiatan yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat. Sementara kegiatan pembangunan lainnya atau yang tidak prioritas tidak dicairkan.

“Semua hal terkait permasalahan di Desa Blang Majruen ini juga telah kami laporkan kepada pimpinan,” pungkasnya.