Aceh Utara – ForumKeadilanAceh.com | Sudah satu tahun lamanya posisi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Langkahan kosong tanpa pengganti. Kekosongan ini berdampak langsung pada pelaksanaan berbagai program kesejahteraan sosial yang seharusnya menjangkau masyarakat rentan di wilayah tersebut.
TKSK merupakan relawan sosial yang memiliki peran penting dalam menjembatani program-program Dinas Sosial dengan masyarakat di tingkat kecamatan. Tanpa keberadaan TKSK, berbagai kegiatan sosial seperti pendataan warga miskin, distribusi bantuan sosial, serta pendampingan masyarakat mengalami keterlambatan dan ketidakefisienan.
Warga dan perangkat desa di wilayah kecamatan tersebut mengaku cukup terdampak dengan tidak adanya pendamping sosial di tingkat kecamatan.
“Biasanya kami bisa langsung koordinasi dengan TKSK untuk urusan bantuan atau pelaporan kasus sosial,” kata Dahri Warga Langkahan.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah percepatan rekrutmen TKSK atau menunjuk pengganti sementara agar pelaksanaan program-program sosial tidak terhambat lebih lama.
Camat Kecamatan Langkahan, T. Reza Ichwan, S.STP.,M.A.P. saat dikonfirmasi Senin (6 Oktober 2025) membenarkan kekosongan posisi TKSK hampir satu tahun di kecamatan yang ia pimpin
“Bener, semenjak TKSK yang dulu mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Legislatif (Nyaleg) sampai sekarang belum ada penggantinya, kami sedang menunggu instruksi dari dinas sosial,” ujarnya
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Iskandar, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengajukan rekrutmen baru ke Dinas sosial Aceh sudah lama diusulkan.
“Mareka menyampaikan untuk tahun ini diselesaikan dulu P3K tenaga kontrak TKSK ada beberapa yang lulus, jadi sampai dengan sekarang kita masih menunggu arahan selanjutnya dari Dinas sosial Aceh,”kata Iskandar saat dikonfirmasi Senin 6 Oktober 2025












