Lhokseumawe – ForumKeadilanAceh.com | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe berencana mendorong transformasi layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui program Optimalisasi Pelayanan PAUD Menuju Cerdas melalui Digitalisasi. Program ini disusun Kabid PNF PAUD, Dahniar, S.Pd.I., MA, sebagai bagian dari Diklat Kepemimpinan Administrator LAN RI tahun 2025.
Rencana ini memang terdengar ambisius. Sistem digital PAUD dijanjikan bisa mengintegrasikan seluruh data mulai dari peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, hingga sarana prasarana.
Tidak hanya itu, semua proses pendaftaran, pelaporan, hingga monitoring diklaim akan berlangsung online dan realtime.
“Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tetapi bagaimana data PAUD di Lhokseumawe bisa dikelola lebih cepat, akurat, dan transparan. Kami ingin memastikan setiap anak, pendidik, dan satuan PAUD benar-benar terpantau secara real-time,” ujar Dahniar, Jumat (22/8/2025).
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan menargetkan dalam 6 bulan pertama sudah ada 50% PAUD di Lhokseumawe yang terlibat dalam sistem ini. Sementara dalam jangka panjang (12 bulan), seluruh PAUD 100% diharapkan menggunakan sistem digital, terintegrasi dengan aplikasi nasional seperti Dapodik dan e-RKAS. Target itu jelas tidak ringan.

“Kami paham, tantangan terbesar ada pada kesiapan infrastruktur dan kemampuan SDM di tingkat PAUD. Tapi justru itu yang ingin kita jawab melalui pelatihan dan pendampingan, agar tidak ada satuan PAUD yang tertinggal dalam proses digitalisasi ini,” tambah Dahniar.
Program ini memang menjanjikan efisiensi, pemrosesan data diklaim bisa lebih cepat 50% dibanding manual, dan semua data akan tercatat secara akurat dan real time. Tetapi tanpa kesiapan di tingkat bawah, digitalisasi berpotensi hanya menjadi proyek dokumen, bukan solusi nyata.
“Kami tidak ingin program ini hanya berhenti di atas kertas. Targetnya jelas, dalam 12 bulan seluruh PAUD di Lhokseumawe sudah menggunakan sistem digital, dan kami siap bekerja keras untuk mewujudkannya,” tegas Dahniar.
Dalam era birokrasi melalui digitalisasi memang keharusan, tetapi publik berhak menagih agar program ini tidak berhenti pada jargon “PAUD Cerdas”. Digitalisasi pendidikan anak usia dini tidak boleh hanya sekadar memenuhi laporan diklat atau menambah daftar aplikasi yang sering tidak berjalan.
“Maka ini kami dari dinas berharap, bahwa program ini akan berjalan dengan baik, untuk mengejar ketertinggalan dan memudahkan proses administrasi maupun optimalisasi di tingkat Paud,” pungkasnya.












