Web Analytics Made Easy - Statcounter
Daerah  

Ini Daftar Nama yang Lulus Seleksi untuk 11 Jabatan Kepala Dinas di Lhokseumawe

Ketua Panitia yang juga merupakan Sekdako Lhokseumawe, A Haris

Lhokseumawe – ForumKeadilanAceh.com | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) telah mengumumkan hasil seleksi untuk 11 jabatan setingkat kepala dinas, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Setiap posisi jabatan diisi oleh tiga orang kandidat yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Berikut daftar nama-nama yang lulus seleksi untuk masing-masing dinas:

•Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Diana Rosa, Said Bachtiar, Lucy Yulianti

•Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian: Muhammad Rifyalsyah, Taruna Putra Satya, Armansyah Putra

•Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda): Mirdha Ihsan, Reza Mahnur, Zakaria

•Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja: Safriadi, Teguh Herianto, Fathul Bahri A Latif

•Inspektorat: Marlaini, Era Fitriani, Husnul Fikar

•Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Teguh Herianto, Reza Mahnur, Cut Elya Safitri

•Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan: Ricco Andrian, Taruna Putra Satya, Cut Elya Safitri

•Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Said Bachtiar, Yuswardi, Sri Aryanti

•Dinas Perhubungan: Ashabul Jamil, Rudi Hidayat, Arman Aryadi

•Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah: Sufri, Ikhwansyah, Amri

•Satpol PP dan Wilayatul Hisbah: Ashabul Jamil, Maimun, Amri

Dilansir dari Serambinews.com, Ketua Panitia yang juga merupakan Sekdako Lhokseumawe, A Haris menjelaskan, bagi yang lolos seleksi, maka harus menyerahkan surat bebas narkoba ke panitia selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak pengumuman dikeluarkan.

Panitia bisa membatalkan hasil seleksi peserta bila yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba dari hasil uji narkoba.

Bahkan, bisa dikenakan disiplin tingkat sedang atau berat, serta ditetapkan statusnya sebagai tersangka suatu kasus pidana.

Di samping itu, nama-nama yang lulus seleksi juga telah dikirim ke BKN melalui aplikasi ASN Karir guna mendapatkan persetujuan teknis (Pertek).

“Setelah adanya Pertek dari BKN, maka nantinya pimpinan akan memilih satu orang pada setiap pilihan untuk ditetapkan menjadi Kadis,” demikian A Haris.