Web Analytics Made Easy - Statcounter

Ibrahim Bantah Lakukan Galian C Ilegal di Blang Pulo: Bukan Tambang, Hanya Timbun Tanah Milik Sendiri

Lhokseumawe – ForumKeadilanAceh.com | Pemberitaan terkait dugaan aktivitas galian C ilegal milik seorang warga bernama Ibrahim di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, dinilai tidak akurat dan menyudutkan secara sepihak. Dalam klarifikasinya kepada sawak media, Ibrahim menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukanlah aktivitas pertambangan, melainkan pekerjaan penimbunan tanah di lahan pribadi miliknya sendiri.

“Ini bukan galian C. Saya tidak menjual tanah. Tanah itu ditimbun untuk meratakan rawa-rawa milik sendiri. Tidak ada unsur jual beli material,” kata Ibrahim saat ditemui di lokasi, Kamis (10/7/2025).

Ibrahim mengaku kecewa dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Ia merasa tidak pernah dikonfirmasi secara langsung oleh wartawan yang menaikkan berita tersebut.

“Tidak ada komunikasi apa pun dengan saya. Tiba-tiba berita keluar, seolah-olah saya ini pelaku tambang ilegal. Padahal ini tanah saya pribadi, saya timbun untuk kepentingan pribadi juga,” tegasnya.

Terkait dugaan bahwa dirinya kebal hukum atau “dilindungi” oleh oknum tertentu, Ibrahim menanggapi. Ia menyebut bahwa isu semacam itu sangat tidak berdasar dan cenderung fitnah.

“Kalau memang melanggar, silakan aparat datang periksa. Saya terbuka. Tapi jangan menuduh duluan tanpa dasar. Ini bukan kegiatan komersil, tidak ada truk keluar masuk bawa tanah jualan seperti yang diberitakan,” lanjutnya.

Dirinya juga menyayangkan bahwa media justru memilih mengangkat tudingan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Saya harap media ke depan bisa tabayyun dulu, koordinasi dulu dengan yang bersangkutan. Jangan asal naikkan berita, karena bisa merusak nama baik orang,” tambah Ibrahim.

Pihak keluarga dan warga sekitar yang mengetahui aktivitas tersebut juga membenarkan bahwa yang dilakukan Ibrahim adalah menimbun tanah untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk usaha tambang.

“Kami lihat sendiri. Itu hanya diratakan tanah rawa di kebun miliknya. Tidak ada kegiatan komersial di situ. Truk juga hanya keluar masuk beberapa kali, bukan setiap hari,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dengan adanya bantahan ini, Ibrahim berharap agar isu galian C ilegal yang menuding dirinya bisa segera diklarifikasi dan tidak lagi menjadi bahan spekulasi publik.

“Kalau mau benar, mari turun sama-sama, lihat faktanya di lapangan. Jangan hanya mengutip dugaan,” tutupnya.( tim)