Web Analytics Made Easy - Statcounter
Aceh  

Haji Uma Desak Penguatan Perlindungan Anak dan Perempuan hingga ke Tingkat Desa

Lhokseumawe – ForumKeadilanAceh.com | Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor yang digelar dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak (KtA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak, Selasa (06/08/2025) di Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Advokasi dan Pendampingan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) Tahun 2025.

Dalam wawancara usai kegiatan, Haji Uma menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di wilayah Aceh.

“Kekerasan terhadap anak dan perempuan ini masih tinggi, khususnya di daerah-daerah yang akses perlindungannya lemah. Maka forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, tapi tidak cukup hanya di atas kertas,” ujar Haji Uma

Ia menegaskan pentingnya pembentukan lembaga responsif berbasis desa sebagai garda terdepan perlindungan anak dan perempuan.

“Pusat kejadian itu biasanya bukan di kantor dinas, tapi di desa – tempat orang hidup dan tinggal. Maka di setiap desa harus dibentuk badan atau lembaga yang resmi dan aktif, didukung oleh pemerintah daerah. Kalau semua pihak di desa terlibat, setiap kasus kekerasan bisa lebih cepat ditangani,” tegasnya.

Haji Uma juga menyoroti akar masalah yang menjadi pemicu kekerasan, yaitu kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya pendidikan moral.

“Dalam agama kita, ada istilah: kosong iman, kosong kantong itu memicu kriminalitas. Jadi musuh utama kita adalah kemiskinan dan kebodohan. Kalau pendidikan moral dan agama kuat, orang tidak akan mudah berbuat kekerasan. Kalau ekonomi membaik, orang tidak akan nekat,” jelasnya.

Pertemuan lintas sektor ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan strategis pemerintah melalui DAK NF PPA 2025, yang bertujuan memperkuat advokasi dan pendampingan kepada perangkat daerah agar kebijakan perlindungan anak dan perempuan dapat dijalankan secara optimal hingga ke tingkat desa.

Mengakhiri pernyataannya, Haji Uma menyerukan agar hasil pertemuan ini tidak berhenti pada dokumen rekomendasi semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk sistem perlindungan yang nyata dan berkelanjutan.