Web Analytics Made Easy - Statcounter
Daerah  

Dishub Lhokseumawe Tunjuk Empat Orang Pihak Ketiga Pengelola Parkir Tanpa Proses Lelang

Ilustrasi Parkir. Foto: MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS

Lhokseumawe – ForumKeadilanAceh.com | Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lhokseumawe kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, instansi tersebut diduga melakukan penunjukan langsung terhadap empat orang pihak ketiga sebagai pengelola lahan parkir tanpa proses lelang terbuka sebagaimana lazimnya pengelolaan aset daerah.

Langkah ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Panggabean. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi dasar dalam tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan sumber pendapatan daerah seperti retribusi parkir.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa keempat pengelola parkir tersebut mulai aktif sejak 1 Agustus 2025. Mereka ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi pemasukan tinggi, seperti area pasar, kawasan pusat perbelanjaan, dan sejumlah ruas jalan protokol di pusat kota.

Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah, hingga kini tidak ditemukan satu pun dokumen resmi yang menunjukkan adanya proses lelang, seleksi terbuka, atau bahkan pengumuman kepada publik terkait perekrutan pihak ketiga ini.

“Jika tidak ada proses lelang terbuka, maka ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan. Kami menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Perhubungan,” tegas Tri kepada media, Selasa 12/8/2025.

Ia menambahkan, pengelolaan parkir merupakan bagian dari aset pendapatan daerah yang harus dikelola dengan prinsip good governance, termasuk melalui sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan persaingan yang sehat.

Sementara itu Plt kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe Ashabul Jamil, Saat dikonfirmasi Selasa (12/8/2025) membenarkan penunjukan secara langsung tanpa proses lelang.

“Di Lhokseumawe belum ada perusaan yang memenuhi syarat untuk ikut leleng, dulu pengelola ada 44 orang jadi sekarang kita perkecil jadi empat supaya memudahkan kami dan nanti bulan 12 akan kami tarik semua pengelolaan dan akan kami lelang terbuka,” ujarnya.