Aceh Utara – ForumKeadilanAceh.com | Musim panen padi tahun 2025 telah tiba di sejumlah wilayah Aceh, termasuk Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Momen yang seharusnya menjadi waktu panen penuh sukacita bagi para petani ini justru menjadi sumber kekhawatiran yang mendalam.
Harga gabah di tingkat petani dilaporkan anjlok di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, membuat petani terjepit secara ekonomi.
Sejumlah petani di Langkahan mengungkapkan bahwa mereka harus menjual gabah kepada tengkulak dengan harga yang lebih rendah dibandingkan HPP. Zaenal, salah satu petani setempat, mengatakan bahwa harga gabah yang mereka terima hanya berkisar Rp6.300 hingga Rp6.400 per kilogram, padahal harga pembelian pemerintah sudah ditetapkan minimal Rp6.500.
“Kami merasa sangat dirugikan karena gabah kami dibeli di bawah HPP. Jika kami tidak menjual kepada tengkulak, mereka pun enggan membeli, dengan alasan Bulog sekarang tidak membeli gabah langsung dari petani,” ujar Zaenal dengan nada kecewa.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan petani yang berharap pemerintah dapat menepati janji untuk membeli gabah petani langsung dengan harga yang layak dan sesuai ketentuan.
Zaenal dan petani lainnya menuntut agar Bulog konsisten menjalankan fungsi sebagai pembeli utama gabah petani agar harga gabah bisa stabil dan tidak anjlok.
Menanggapi keluhan para petani tersebut, Kepala Bulog Lhokseumawe, Ikbal, saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 Oktober 2025, membenarkan bahwa sampai saat ini pihak Bulog belum melakukan pembelian gabah petani. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai harga gabah yang dibeli di bawah HPP dan sudah mengajukan permohonan ke tingkat Nasional agar Bulog dapat segera membeli gabah dari petani.
“Benar, kami belum membeli gabah petani saat ini. Namun, kami sudah menerima laporan tersebut dan sudah mengajukan permohonan anggaran ke pusat agar Bulog dapat membeli gabah langsung dari petani dengan harga sesuai HPP,” ujar Ikbal.
Lebih lanjut, Ikbal menjelaskan bahwa Bulog baru dapat melakukan pembelian setelah proses pengajuan di tingkat Nasional selesai dan mendapat persetujuan.
“Kami berharap proses pengajuan ini dapat segera diselesaikan agar Bulog dapat mulai menyerap gabah petani di Kecamatan Langkahan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Kondisi ini jelas memberikan tantangan besar bagi petani yang mengandalkan hasil panen padi sebagai sumber penghidupan. Mereka berharap agar pemerintah dapat segera memberikan solusi konkret agar harga gabah stabil dan Bulog kembali berperan aktif sebagai pembeli utama gabah petani.
Para petani juga berharap agar sistem distribusi dan pembelian gabah dapat berjalan transparan dan adil, sehingga tidak ada lagi pihak tengkulak yang merugikan petani dengan membeli gabah di bawah harga yang layak.
Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat mempercepat proses pembelian gabah oleh Bulog dan memberikan perlindungan harga agar kesejahteraan petani tetap terjaga.












