Aceh Utara – ForumKeadilanAceh.com | Meski baru saja diresmikan oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Area Langkahan ternyata masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah kondisi fasilitas yang belum memadai. Para petugas pemadam kebakaran terpaksa menempati gedung Pusat Kesehatan Hewan (Pukeswan) yang telah lama terbengkalai dan mengalami kerusakan cukup parah.
Peresmian pos damkar tersebut berlangsung pada 17 Juli 2025 lalu di halaman Kantor Camat Langkahan. Dalam acara yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu, Bupati yang akrab disapa Ayahwa menyampaikan bahwa pendirian pos ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan respons terhadap situasi darurat, khususnya kebakaran, di wilayah yang rawan dan sulit dijangkau karena kondisi geografis.
“Dengan keberadaan pos damkar ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat di daerah terpencil pun mendapatkan layanan kebencanaan yang cepat dan tanggap,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Langkahan dikenal sebagai salah satu kecamatan dengan tantangan geografis yang cukup berat. Jarak tempuh ke pusat kota serta infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya memadai seringkali menjadi kendala utama dalam menangani insiden kebakaran maupun keadaan darurat lainnya. Oleh karena itu, kehadiran pos damkar di wilayah ini sangat dinanti-nanti oleh warga setempat.
Namun ironisnya, meskipun pos telah resmi dibuka, para petugas belum memiliki fasilitas yang layak. Mereka harus menempati gedung Pukeswan yang sudah lama tidak digunakan dan kini dalam kondisi rusak berat.
Warga setempat mengapresiasi kehadiran pos damkar, namun mereka juga berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk memperbaiki atau membangun fasilitas yang lebih layak bagi para petugas.
“Petugas damkar ini garda terdepan saat musibah terjadi. Masa iya mereka harus tinggal di bangunan rusak seperti itu? Kami harap ada perhatian lebih lanjut,” ujar Muklis, warga Langkahan.
Sementara itu Kepala Pelaksana Harian (Plh) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan untuk meminjam gedung yang akan digunakan sebagai pos pemadam kebakaran (Damkar) sementara di Kecamatan Langkahan.
“Untuk pembangunan pos baru, saat ini kami belum memiliki lahan. Jika nantinya lahan tersedia, akan langsung kami petakan dan ajukan anggaran untuk pembangunan pos permanen,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat perlu diambil agar pelayanan Damkar di wilayah Langkahan bisa segera berjalan. Menurutnya, jika harus menunggu pos baru dibangun, program ini tidak akan bisa segera dijalankan.
“Kalau kita menunggu sampai ada pos sendiri, program ini tidak akan jalan. Karena itu, kami harus memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, sebab Langkahan sangat membutuhkan kehadiran Damkar,” pungkasnya.
Fauzan juga menambahkan, apabila nantinya gedung tersebut kembali digunakan oleh Dinas terkait, maka pihak BPBD akan segera mencari alternatif lokasi lain untuk pos Damkar sementara.












